-->

Sultan Hasanuddin Versus VOC

Kerajaan Gowa merupakan salah satu kerajaan yang sangat terkenal di Nusantara. Pusat pemerintahannya berada di Somba Opu yang sekaligus menjadi pelabuhan Kerajaan Gowa. Somba Opu senantiasa terbuka untuk siapa saja. Banyak para pedagang asing yang tinggal di kota itu. Misalnya, orang Inggris, Denmark, Portugis, dan Belanda. Mereka diizinkan membangun loji di kota itu. Gowa anti terhadap tindakan monopoli perdagangan. Masyarakat Gowa ingin hidup merdeka dan bersahabat kepada siapa saja tanpa hak istimewa. Masyarakat Gowa senantiasa berpegang pada prinsip hidup sesuai dengan kata-kata “Tanahku terbuka bagi semua bangsa”, “Tuhan menciptakan tanah dan laut; tanah dibagikan-Nya untuk semua manusia dan laut adalah milik bersama.” Dengan prinsip keterbukaan dan kebersamaan itu maka Gowa cepat berkembang.

Makassar dengan pelabuhan Somba Opu memiliki posisi yang strategis dalam jalur perdagangan internasional. Pelabuhan Somba Opu telah berperan sebagai bandar perdagangan tempat persinggahan kapal-kapal dagang dari timur ke barat atau sebaliknya. Sebagai contoh kapal-kapal pengangkut rempah-rempah dari Maluku yang berangkat ke Malaka sebelumnya singgah dulu di Bandar Somba Opu. Begitu pula barang dagangan dari barat yang akan masuk ke Maluku juga melakukan bongkar muat di Somba Opu.

Dengan melihat peran dan posisi Makassar atau Kerajaan Gowa yang strategis, VOC berusaha keras untuk dapat mengendalikan Gowa. VOC ingin menguasai pelabuhan Somba Opu serta menerapkan monopoli perdagangan. Untuk itu VOC harus dapat menundukkan Kerajaan Gowa. Berbagai upaya untuk melemahkan posisi Gowa terus dilakukan. Sebagai contoh, pada tahun 1634, VOC melakukan blokade terhadap Pelabuhan Somba Opu, tetapi gagal karena perahu-perahu Makasar yang berukuran kecil lebih lincah dan mudah bergerak di antara pulau-pulau, yang ada. Bahkan dengan menggunakan perahu-perahu tradisional seperti padewakang, palari, sope dan yang sudah begitu terkenal perahu pinisi, mereka sudah biasa mengarungi perairan Nusantara. VOC pun merasa kesulitan untuk memburu dan menangkap perahu-perahu tersebut. Oleh karena itu, saat kapal-kapal VOC sedang patroli dan menemui perahu-perahu orang-orang Bugis, Makassar dan yang lain segera diburu, ditangkap, dan dirusaknya.
Raja Gowa, Sultan Hasanuddin ingin segera menghentikan tindakan VOC yang anarkis dan provokatif itu. Sultan Hasanuddin menentang ambisi VOC yang ingin memaksakan monopoli di Gowa. Seluruh kekuatan dipersiapkan untuk menghadapi VOC. Benteng pertahanan mulai dipersiapkan di sepanjang pantai. Beberapa sekutu Gowa mulai dikoordinasikan. Semua dipersiapkan untuk melawan kesewenang-wenangan VOC.

Sementara itu, VOC juga mempersiapkan diri untuk menundukkan Gowa. Politik devide et impera mulai dilancarkan. Misalnya VOC menjalin hubungan dengan seorang Pangeran Bugis dari Bone yang bernama Aru Palaka. Setelah mendapat dukungan Aru Palaka, pimpinan VOC, Gubernur Jenderal Maetsuyker memutuskan untuk menyerang Gowa. Dikirimlah pasukan ekspedisi yang berkekuatan 21 kapal dengan mengangkut 600 orang tentara. Mereka terdiri atas tentara VOC, orang-orang Ambon, dan orang-orang Bugis Bone yang di pimpin oleh Aru Palaka. Tanggal 7 Juli 1667, meletus Perang Gowa. Tentara VOC dipimpin oleh Cornelis Janszoon Spelman, diperkuat oleh pengikut Aru Palaka dan ditambah orang-orang Ambon di bawah pimpinan Jonker van Manipa.

Kekuatan VOC ini menyerang pasukan Gowa dari berbagai penjuru. Beberapa serangan VOC berhasil ditahan pasukan Hasanuddin. Tetapi dengan pasukan gabungan disertai peralatan senjata yang lebih lengkap, VOC berhasil mendesak pasukan Hasanuddin. Benteng pertahanan tentara Gowa di Barombang dapat diduduki oleh pasukan Aru Palaka. Hal ini menandai kemenangan pihak VOC atas kerajaan Gowa. Hasanuddin kemudian dipaksa untuk menandatangani Perjanjian Bongaya pada tanggal 18 November 1667, yang isinya antara lain sebagai berikut.
  1. Gowa harus mengakui hak monopoli VOC.
  2. Semua orang Barat, kecuali Belanda harus meninggalkan wilayah Gowa.
  3. Gowa harus membayar biaya perang.
Sultan Hasanuddin tidak ingin melaksanakan isi perjanjian itu, karena isi perjanjian itu bertentangan dengan hati nurani dan semboyan masyarakat Gowa atau Makassar. Pada tahun 1668 Sultan Hasanuddin mencoba menggerakkan kekuatan rakyat untuk kembali melawan kesewenang-wenangan VOC itu. Namun perlawanan ini segera dapat dipadamkan oleh VOC. Bahkan benteng pertahanan rakyat Gowa jatuh dan dikuasai oleh VOC. Benteng itu kemudian oleh Spelman diberi nama Benteng Rotterdam.
Dengan sangat terpaksa Sultan Hasanuddin harus melaksanakan isi Perjanjian Bongaya. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Bongaya, VOC memang berhasil mengendalikan peran politik Kerajaan Gowa. Tetapi VOC tidak mampu mengendalikan dan memaksakan monopoli perdagangan di perairan Indonesia Timur. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Bongaya itu justru melahirkan diaspora perdagangan bagi orang-orang Bugis-Makassar. Mereka tidak menghiraukan monopoli yang dipaksakan VOC. Dengan prinsip bebas berdagang mereka menyelundup ke berbagai kota dan pelabuhan untuk berdagang termasuk perdagangan rempah-rempah di Maluku. Artinya VOC gagal dalam mengendalikan perdagangan yang dilakukan oleh orang-orang Bugis-Makassar.

Heather Sutherland menjelaskan kegagalan VOC mengendalikan perdagangan di perairan Indonesia Timur yang dilakukan oleh orang-orang Bugis-Makassar itu, karena:

  1. ketidakmungkinan membatasi perdagangan yang didukung dengan motif mencari untung dipadu dengan kondisi geografis yang sulit terpantau sehingga mudah untuk melakukan penyelundupan dagang, 
  2. VOC memiliki kelemahan dalam pemasaran, karena mengejar keuntungan yang tinggi dan tidak mampu membangun jaringan dengan pasar lokal/tidak paham dengan selera pasar lokal, dan 
  3. keterlibatan VOC dalam pembelian produk-produk lokal sangat kecil, termasuk produk-produk laut, sementara para pedagang Cina sangat menghargai produk lokal dan produk-produk
  4. laut ini.

Akhirnya VOC tidak mampu bersaing dengan pedagang Cina dan pribumi (Singgih Tri Sulistiyono, “Pasang Surut Jaringan Makasar Hingga Masa Akhir Dominasi Kolonial Belanda, dalam buku Indonesia dalam Arus Sejarah, 2012).
LihatTutupKomentar