-->

Potensi Keberagaman Budaya Di Indonesia

Struktur masyarakat Indonesia ditandai atas kelompok-kelompok suku, agama, daerah, dan ras yang beraneka ragam. Perbedaan tersebut berpengaruh pada perbedaan sistem kepercayaan, sistem nilai, pandangan hidup, dan perilaku sosial antarmasyarakat dan budaya.

Kemajemukan masyarakat Indonesia tercermin dari adanya keanekaragaman suku bangsa yang hidup dan tersebar di seluruh pelosok tanah air. Kondisi geografis berbagai kepulauan di Indonesia yang terbagi menjadi kurang lebih 17.000 pulau yang tersebar dari timur ke barat sepanjang 3.000 mil dan dari utara ke selatan sepanjang 1.000 mil merupakan salah satu penyebab kemajemukan masyarakat Indonesia. Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan sehingga mampu memberikan ketenteraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia sehingga tidak menimbulkan persoalan yang mengancam timbulnya disintegrasi bangsa.

A. Konsep Keberagaman Budaya
Sebelum membahas tentang keberagaman budaya terlebih dahulu harus dipahami tentang konsep-konsep yang berkaitan dengan kebudayaan agar lebih mudah dalam memahami konsep tentang keberagaman budaya. Di dalam antropologi, terdapat konsep belajar mengenai kebudayaan sebagai hasil karya manusia. Kebudayaan merupakan segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh manusia. Seiring dengan perjalanan sejarah, kebudayaan berkembang sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

1. Konsep Masyarakat Majemuk
Ciri masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang memiliki keanekaragaman budaya yang tinggi. Menurut Furnivall, masyarakat majemuk (plural society) merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen dan tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak terintegrasi dalam satu kesatuan politik. Menurut Clifford Geertz, meskipun masyarakat Indonesia telah terbentuk sejak tahun 1945 dengan sistem sosial masyarakat yang multietnik, multiagama, multibahasa, dan multiras cenderung tidak banyak berubah dan sulit terintegrasi.

Berdasarkan struktur sosialnya, di dalam masyarakat Indonesia terdapat banyak perbedaan budaya dan adat istiadat antarsuku bangsa di Indonesia. Di berbagai daerah dapat ditemukan keanekaragaman suku bangsa dan agama. Misalnya, suku bangsa Aceh yang mayoritas beragama Islam, suku bangsa Batak yang mayoritas beragama Kristen, suku bangsa Minangkabau di Sumatra Barat, dan suku bangsa Melayu di Sumatra Selatan yang mayoritas beragama Islam. Selain itu, di Jawa terdapat suku Sunda yang menggunakan bahasa Sunda dan suku bangsa Jawa yang menggunakan bahasa Jawa.

2. Ciri-Ciri Masyarakat Majemuk
Ciri-ciri masyarakat majemuk menurut Van de Berg adalah sebagai berikut.

  1. Terintegrasinya masyarakat ke dalam kelompok-kelompok sosial yang memiliki ciri khas budaya yang berbeda satu sama lain.
  2. Adanya lembaga-lembaga sosial yang saling tergantung satu sama lain karena adanya tingkat perbedaan budaya yang tinggi.
  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
  4. Kecenderungan terjadinya konflik lebih besar di antara kelompok satu dengan yang lain.
  5. Integrasi sosial tumbuh di antara kelompok sosial yang satu dengan yang lain.
  6. Adanya kekuasaan politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.

Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal-usul dan tempat asal serta kebudayaan. Adapun ciri-ciri suku bangsa, antara lain sebagai berikut.

  1. Memiliki nilai-nilai dasar yang terwujud dan tercermin dalam kebudayaan.
  2. Mewujudkan arena komunikasi dan interaksi dalam kebudayaan.
  3. Mempunyai anggota yang mengenal dirinya serta dikenal oleh orang lain sebagai bagian dari satu kategori yang dibedakan dengan anggota kelompok sosial yang lain.

Ketika seseorang yang menjadi bagian dari suku bangsa tertentu mengadakan interaksi sosial maka akan tampak adanya simbol-simbol atau karakter khusus yang digunakan untuk mengekspresikan perilakunya sesuai dengan karakteristik suku bangsanya. Misalnya, ciri-ciri fisik atau ras, gerakan-gerakan tubuh atau muka, simbol kebudayaan, nilai-nilai budaya serta keyakinan keagamaan. Seseorang yang dilahirkan sebagai anggota suatu suku bangsa sejak dilahirkan harus hidup dengan berpedoman pada kebudayaan suku yang diwariskan oleh orang tua dan keluarganya secara turun-temurun sesuai dengan konsepsi kebudayaan suku bangsa tersebut.

3. Primordialisme dan Politik Aliran
Secara tidak sadar masyarakat suatu suku bangsa akan mengembangkan ikatan-ikatan yang bersifat primordial, yaitu loyalitas berlebihan yang mengutamakan atau menonjolkan kepentingan suatu kelompok agama, ras, daerah, atau keluarga tertentu. Loyalitas yang berlebihan terhadap budaya subnasional tersebut dapat mengancam integrasi bangsa karena primordialisme mengurangi loyalitas warga negara pada budaya nasional dan negarab sehingga mengancam kedaulatan negara. Kencenderungan ini timbul apabila setiap kelompok kultural yang terorganisasi secara politik akan mengembangkan politik aliran yang dapat mengancam persatuan bangsa.

Selanjutnya, kelompok-kelompok masyarakat tersebut akan mengajukan tuntutan untuk memperjuangkan kepentingan kelompoknya seperti tuntutan pembagian sumber daya alam yang lebih seimbang antara pusat dan daerah. Apabila tidak diakomodasi, tuntutan kelompok masyarakat tersebut akan berkembang menjadi gerakan memisahkan diri suatu kelompok masyarakat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Misalnya, gerakan separatisme Aceh Merdeka. Oleh karena itu, untuk menangkal gejala primordialisme, setiap kelompok masyarakat harus mengembangkan budaya toleransi terhadap budaya kelompok lainnya. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa tanpa pengingkaran budaya sendiri.

Wawasan Kebhinekaan
Di dalam masyarakat majemuk terdapat perbedaan suku bangsa, bahasa, ras, kasta, agama, kedaerahan, tradisi budaya, dan adat istiadat. Contoh kemajemukan tersebut tercermin pada adanya komunitas keturunan Tionghoa, India, dan penduduk pribumi di Medan, Sumatra Utara. Perbedaan etnik, suku bangsa, agama, dan budaya tersebut membuat masyarakat Indonesia sulit terintegrasi dalam satu kesatuan sosial.

Di dalam masyarakat majemuk, anggotanya terbagi-bagi atas kelompok sesuai identitas budaya masing-masing. Kelompok yang loyal mengikuti kelompok atau partai politik tertentu sesuai identitas mereka yang mengikat anggotanya secara tertutup.

Menurut Robuskha dan Shepsle terdapat tiga ciri khas dalam masyarakat majemuk, antara lain:

  1. keanekaragaman budaya berkembang dalam kelompok budaya tertutup;
  2. keanekaragaman budaya terorganisir secara politik;
  3. muncul masalah menonjolnya unsur etnik di dalam masyarakat.

Keanekaragaman budaya dalam masyarakat terbentuk atas dasar identitas budaya. Identitas budaya adalah kategori pembeda berdasarkan nilai-nilai budaya antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Hal itu terjadi karena tiap identitas kultural memiliki sentimen primordial tertentu yang memengaruhi ikatan politik, persilangan, dan interaksi sosial di antara kelompok etnik di dalam masyarakat.

Di dalam masyarakat, kehidupan politik terorganisir menurut kelompok etnik dan nilai-nilai subbudaya tertentu. Kelompok etnik membentuk organisasi politik yang saling bersaing. Mereka mengikuti dasar kepentingan kelompok etnik atau politik aliran dari kelompok yang bersangkutan. Misalnya, dalam Pemilu 2004 terdapat banyak partai politik yang berlandaskan agama, suku, bangsa, dan aliran, seperti PKS, PBB, PDS, PDIP, dan PAN.

4. Kemajemukan Indonesia dan Masalah Persatuan Nasional
Unsur penting yang memengaruhi keanekaragaman budaya masyarakat Indonesia adalah perbedaan anggota masyarakat berdasarkan ras dan etnisitas. Perbedaan ras dan etnisitas sangat penting dalam membentuk keanekaragaman sosial budaya masyarakat majemuk sehingga masyarakat majemuk sering disebut masyarakat multiras atau multietnik.

Menurut Robertson, ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri warna kulit dan fisik tubuh tertentu yang diturunkan secara turun-temurun yang merupakan hasil interaksi manusia dengan lingkungan hidup khusus mereka. Kelompok etnik merupakan sejumlah besar orang yang memandang diri dan dipandang oleh kelompok lain, memiliki kesatuan budaya yang berbeda yang ditimbulkan oleh sifat-sifat budaya masyarakat dan interaksi timbal balik secara terus-menerus.

Suatu anggota kelompok etnik memiliki peranan dan identitas yang sama berdasarkan asal-usul, bahasa, agama, tradisi, dan perjalanan hidup. Suatu kelompok etnik membedakan dirinya dengan kelompok lain berdasarkan ciri-ciri budaya lokal yang mereka miliki.

Di Indonesia, terdapat beraneka ragam kelompok kesukuan dipandang berdasarkan perbedaan etnik dan ras. Misalnya, antara orang Jawa dengan orang Papua dan orang Maluku yang dibedakan berdasarkan ras dan etnik. Namun, ada anggota kelompok kesukuan yang dibedakan atas dasar etnik, seperti antara orang Batak dengan orang Bali dan orang Jawa yang dibedakan atas dasar bahasa, budaya, dan agama yang mereka anut.

Pada umumnya, orang akan sepintas memandang mereka memiliki tradisi, pandangan hidup, dan adat istiadat yang berbeda satu sama lain. Pemahaman tersebut penting untuk memahami gejala terjadinya sikap etnosentrisme. Sikap etnosentrisme adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain. Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Menurut David Levinson, sikap etnosentrisme adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandang suatu kelompok masyarakat sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain.

Sebenarnya sikap etnosentrisme adalah suatu gejala yang umum di seluruh dunia. Konsep etnosentrisme selalu muncul dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai kelompok sosial karena adanya keyakinan bahwa kebudayaan sendiri dianggap lebih tinggi dibanding kelompok lain dan menilai kebudayaan kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaan kelompok mereka sendiri.

Sikap positif etnosentrisme muncul apabila suatu bangsa menghadapi ancaman bangsa lain yang berusaha menggangu kedaulatan dan simbol-simbol negaranya. Ancaman terhadap kedaulatan bangsa tersebut akan mendorong timbulnya rasa nasionalisme warga negara yang merasa harga dirinya sebagai suatu bangsa telah dilecehkan oleh bangsa lain. Selanjutnya, anggota masyarakat yang merasakan adanya ancaman dari bangsa lain akan berusaha mengekspresikan rasa nasionalismenya dengan cara berdemonstrasi menentang ancaman bangsa asing tersebut. Upaya masyarakat untuk mengeskpresikan rasa nasionalismenya tersebut masih dianggap wajar untuk dilakukan.

Contoh terjadinya etnosentrisme dalam bentuk positif adalah pada saat terjadinya sengketa masalah kepulauan Ambalat di Provinsi Kalimantan Selatan yang diklaim sebagai wilayah Malaysia. Setelah terjadinya insiden di seputar Pulau Ambalat, muncul gelombang unjuk rasa yang dilakukan berbagai kelompok masyarakat yang menuntut ketegasan pihak pemerintah untuk menyelesaikan kasus sengketa perbatasan tersebut. Berbagai kelompok masyarakat tersebut melakukan demonstrasi karena didorong oleh perasaan nasionalisme akibat adanya ancaman terhadap integritas dan kedaulatan wilayah NKRI. Namun, masalah tersebut tidak berkembang menjadi konflik terbuka antara pemerintah Indonesia dan Malaysia karena kedua negara sepakat untuk menyelesaikan masalah politik tersebut melalui jalur diplomasi sebagai sesama negara ASEAN. Apabila tidak dikelola dengan baik, sikap etnosentrisme dapat mendorong terjadinya sikap xenopobia. Xenopobia adalah perasaan kebencian terhadap orang asing yang berlebihan. Sikap xenophobia dapat menimbulkan perilaku kekerasan terhadap orang asing yang tinggal di suatu tempat.

5. Penerapan Sikap Relativisme Budaya
Pencegahan dampak negatif sikap etnosentrisme dapat dilakukan dengan sikap relativisme kebudayaan. Dengan memiliki sikap relativisme budaya, seorang individu akan memahami bahwa setiap manusia lahir dan berkembang dengan memiliki ras, bahasa, agama, dan lingkungan budaya yang berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan. Prinsip relativisme menekankan kepada pemahaman bahwa setiap kebudayaan memiliki karakteristik yang tidak bisa dinilai berdasarkan berdasarkan tolok ukur kebudayaan lainnya.

Penerapan prinsip relativisme budaya mampu memahami keragaman budaya kelompok masyarakat lainnya tanpa berusaha memberikan penilaian baik atau buruk terhadap nilai budaya kelompok lainnya. Dalam konteks Indonesia yang masyarakatnya yang memiliki keanekaragaman budaya maka sikap relativisme budaya merupakan cara terbaik dengan cara bersikap arif dan bijak dalam memahami perbedaan kebudayaan antarkelompok masyarakat. Oleh karena itu, sikap relativisme budaya harus dikembangkan dalam memandang keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Relativisme budaya adalah konsep yang menggambarkan bahwa fungsi dan arti suatu unsur kebudayaan tergantung pada lingkungan di mana suatu kebudayaan berkembang.

Konsep relativisme kebudayaan mempunyai pengertian bahwa tidak semua adat istiadat di dalam suatu kelompok masyarakat mempunyai nilai yang sama. Misalnya, di beberapa suku bangsa pola perilaku tertentu mungkin merugikan tetapi di suku bangsa lain perilaku sosial tersebut mungkin mempunyai tujuan yang berbeda.

Dalam konteks Indonesia yang mempunyai masyarakat majemuk, di mana pola kehidupan sangat beragam dan plural maka sikap relativisme budaya merupakan salah satu cara terbaik dengan cara bersikap arif dan bijak dalam memahami perbedaanperbedaan kebudayaan.
LihatTutupKomentar