-->

Faktor Penting Untuk Menciptakan Peluang Usaha Produk Kerajinan

a. Ide Usaha

Faktor-faktor yang dapat memunculkan ide usaha produk kerajinan adalah sebagai berikut.

1) Faktor internal

Faktor internal menjadi alat untuk menciptakan sebuah inspirasi atas objek yang dihadapi dengan kemampuan kreativitasnya. Faktor internal ialah faktor yang berasal dari dalam diri seseorang sebagai subjek/pengusaha, antara lain:

a) pengetahuan yang dimiliki,
b) pengalaman dari individu itu sendiri,
c) pengalaman saat ia melihat orang lain menyelesaikan masalah,
d) intuisi yang merupakan pemikiran yang muncul dari individu itu sendiri.

2) Faktor eksternal

Faktor eksternal ialah hal - hal yang dihadapi seseorang dan merupakan objek untuk mendapatkan sebuah inspirasi
usaha, antara lain:

a) masalah yang dihadapi dan belum terpecahkan,
b) kesulitan yang dihadapi sehari–hari,
c) kebutuhan yang belum terpenuhi baik untuk dirinya maupun orang lain,
d) pemikiran besar untuk menciptakan sesuatu yang baru.

Untuk merintis suatu usaha produk kerajinan dengan baik, wirausahawan tentunya harus melihat prospek usaha jangka pendek, menengah, dan panjang. Selanjutnya, untuk memulai usaha produk kerajinan, wirausahawan harus mengetahui bagaimana prospek usaha ini. Setelah mengetahui prospek usaha, barulah dia membuat rencana usaha, mempersiapkan sarana dan prasarana, serta modal usaha.

b. Risiko Usaha

Seorang wirausaha ketika menjalankan dan mengembangkan usaha tentunya akan menghadapi beberapa risiko yang dapat terjadi. Risiko ini bisa memengaruhi hasil usahanya apabila tidak diperhitungkan, diantisipasi, dan dipersiapkan penanganannya.

Di bawah ini akan diuraikan beberapa risiko usaha yang mungkin akan terjadi.

1) Risiko usaha internal

Risiko usaha internal adalah risiko yang timbul dari menjalankan usaha dan berdampak pada kelangsungan usaha itu sendiri. Risiko usaha ini apabila timbul, akan berakibat buruk bagi usaha yang sedang dijalankan.

Risiko bagi usaha biasa disebut dengan risiko usaha yang berdampak bagi internal usaha.

Resiko usaha internal di antaranya seperti berikut.

a)   Kehilangan modal apabila piutang tidak terbayarkan oleh konsumen.
b)   Kehilangan karyawan/personil yang handal apabila tidak dapat menangani dengan baik dalam bidang upah, kesempatan berkarier, fasilitas kerja, wewenang, tanggung jawab, kebijakan, kesalahpahaman manajeman internal.
c)   Kehilangan kepercayaan konsumen karena tidak mampu memberikan barang yang sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen. Kepercayaan konsumen hilang akibat kesalahan membuat produk pesanan, kesalahan jadwal pengiriman, kesalahan jumlah penagihan, dan kesalahan pelayanan purnajual. Akibat ditinggalkan oleh konsumen adalah kesulitan mencari konsumen baru yang baik dan memiliki loyalitas terhadap produk, merek, dan kualitas.
d)   Kehilangan kepercayaan penyuplai yaitu risiko usaha yang berakibat ditinggalkan oleh pihak luar perusahaan yang menjadi pemasok kebutuhan perusahaan. Kebutuhan itu di antaranya persediaan bahan baku, alat kantor, tenaga kerja. Risiko ini bisa terjadi karena keterlambatan melakukan pembayaran ke pihak penyuplai dan melanggar ketentuan perjanjian kerja sama. Akibat ditinggalkan oleh penyuplai adalah kesulitan mencari pemasok yang baik, cepat, jujur, dan sesuai dengan kualitas perusahaan.
e)   Risiko penghentian Izin usaha, yaitu risiko usaha yang diberikan oleh pemerintah dengan melakukan pencabutan izin usaha. Pencabutan izin usaha ini dikarenakan melanggar ketentuan izin bisnis yang ada di pemerintah, melakukan penipuan dengan memanipulasi laporan keuangan dengan tujuan supaya tidak membayar pajak ke pemerintah, merusak lingkungan hidup, menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
f)    Risiko tidak diterima oleh masyarakat sekitar, yaitu risiko usaha yang terjadi akibat dari ketidakterimaan masyarakat dengan adanya usaha yang dijalankan. Risiko usaha ini bisa terjadi karena merusak tatanan masyarakat, menggangu ketenangan dan keamanan masyarakat, tidak memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar, dan lain-lain.

2) Risiko bagi lingkungan usaha yang bersifat eksternal

Risiko bagi lingkungan usaha yang bersifat eksternal adalah risiko yang timbul dari menjalankan usaha dan berdampak pada kelangsungan lingkungan luar usaha itu sendiri. Risiko bagi usaha biasa disebut dengan risiko usaha yang berdampak bagi eksternal usaha.

Risiko usaha eksternal di antaranya sebagai berikut.

a)   Risiko pelestarian lingkungan hidup yaitu risiko usaha yang akan dihadapi oleh wirausahawan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup supaya terjaga lingkungan alam, ekosistem, dan habitatnya. Risiko ini timbul karena bahan baku dari usaha tersebut berhubungan dengan kelestarian lingkungan hidup.
b)   Risiko sosial dan budaya masyarakat, yaitu risiko yang terjadi atas berdirinya sebuah usaha dan berdampak pada lingkungan sosial dan budaya masyarakat.
c)   Risiko tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu risiko usaha yang timbul sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bentuk kepedulian ini seperti pemberian beasiswa, bantuan pembangunan sarana dan prasarana umum (tempat ibadah, pembangkit listrik, pengelolaan sumber air, jalan raya, irigasi), bantuan dana sosial untuk kegiatan keagamaan, kegiatan budaya lokal maupun hari nasional.
d)   Risiko pengelolaan limbah, yaitu risiko usaha yang timbul sebagai akibat dari limbah industri yang dikeluarkan dalam rangka memproduksi sebuah barang atau jasa. Limbah dari produksi dapat berupa limbah cair dan limbah padat. Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik akan memberikan akibat pencemaran lingkungan seperti air, udara, dan tanah.
e)   e)Risiko perekonomian masyarakat dan negara adalah risiko usaha yang terjadi karena sebuah kesalahan manajemen di internal perusahaan dan menimbulkan dampak perubahan perekonomian masyarakat dan negara. Akibat dari risiko ini adalah memburuknya kondisi perekonomian akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Kondisi ekonomi makro yang buruk akan berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha.
f)    Risiko perubahan peraturan dan kebijakan pemerintah yaitu risiko usaha yang timbul dan berakibat kepada perubahan dan kebijakan pemerintah.

c. Analisis Kemungkinan Keberhasilan dan Kegagalan Usaha

Faktor-faktor pendukung keberhasilan usaha adalah sebagai berikut.

1) Faktor Manusia

Faktor manusia merupakan faktor yang utama dalam pencapaian keberhasilan usaha karena manusia yang mempunyai ide dan rencana usaha, manusia juga yang akan mewujudkannya. Di sini diperlukan manusia yang beretos kerja tinggi, rajin, optimis, dan pantang menyerah.

2) Faktor Keuangan

Faktor keuangan merupakan faktor penunjang keberhasilan usaha. Faktor tersebut digunakan untuk modal usaha serta pemenuhan segala pengeluaran untuk kepentingan operasi produksi seperti pembelian bahan baku, bahan pembantu, gaji pegawai, promosi, dan biaya distribusi. Dalam hal ini, diperlukan disiplin yang ketat dalam penggunaan dana sehingga segala kegiatan keuangan harus dicatat dan dibukukan secara rapi, teliti, dan terus - menerus.

3) Faktor Organisasi

Dengan adanya faktor organisasi, sumber daya akan masuk pada suatu pola sehingga orang-orang akan dapat bekerja dengan efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi.

Dengan adanya organisasi, berarti seorang wirausaha dapat:

a) mempertegas hubungan dengan para karyawan,
b) menciptakan hubungan antarkaryawan,
c) mengetahui tugas yang akan dijalankan,
d) mengetahui kepada siapa karyawan harus bertanggung jawab.

4) Faktor Perencanaan

Perencanaan usaha dapat digunakan sebagai alat pengawas dan pengendalian usaha. Oleh karena itu, perencanaan
harus dibuat oleh wirausaha sejak usahanya didirikan, yaitu dimulai dari:

a) merencanakan produk apa yang akan dibuat,
b) memperhitungkan jumlah dana yang diperlukan,
c) merencanakan jumlah produk yang akan dibuat,
d) merencanakan tempat pemasaran produk.

5) Faktor Mengatur Usaha

Dalam kaitannya dengan kegiatan mengatur usaha, yang perlu dilakukan oleh seorang wirausaha adalah sebagai
berikut :

a) menyusun uraian tugas pokok untuk menjalankan usahanya,
b) menyusun struktur organisasi usaha,
c) memperkirakan tenaga kerja yang dibutuhkan,
d) menetapkan balas jasa dan insentif,
e) membuat jadwal usaha,
f) mengatur mesin-mesin produksi,
g) mengatur tata laksana usaha,
h) menata barang-barang,
i) menata administrasi usaha,
j) mengawasi usaha dan pengendaliannya.

6) Faktor Pemasaran

Faktor pemasaran produk perusahaan dapat ditinjau berikut ini:

a) daya serap pasar dan prospeknya,
b) kondisi pemasaran dan prospeknya,
c) program pemasarannya.

7) Faktor Administrasi

Untuk menunjang kelancaran kegiatannya, sebaiknya seorang wirausaha mempunyai catatan yang rapi mengenai kegiatan dan kejadian yang terjadi setiap harinya. Catatan tersebut dibuat secara kronologis dan kemudian didokumentasikan.

LihatTutupKomentar