|  | 
| Permendikbud No 26 [Tahun] 2017 (Tentang) PERUBAHAN ATAS Permendikbud No 8 [Tahun] 2017 (Tentang) Juknis BOS | 
 Sehubungan  Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 8 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan & belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, sehingga perlu diubah. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan & Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Permendikbud) Nomor No. 26 [Tahun] 2017 (Tentang) Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor  8 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
  Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Tentang) Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.  
  Pasal I Permendikbud Nomor 8 (No) [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah menyatakan mengubah Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 8 [Tahun] 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia [Tahun] 2017 Nomor 335), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 
  Pasal II Permendikbud Nomor 8 (No) [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah menyatakan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
  Link Download Salinan Permendikbud Nomor  (No) 26 [Tahun] 2017
  Terima kasih Anda sudah membaca info Permendikbud Nomor (No) 26 [Tahun] 2017 (Tentang) Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 [Tahun] 2017 (Tentang) Juknis BOS SD SMP SMA SMK [Tahun] 2017, semoga bermanfaat.
 