-->

Pemerintah Akan Hapus Status Pns Daerah

Pemerintah merencanakan menghapus status PNS kawasan dengan menyamaratakan Status dan standar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Sehingga nantinya tidak ada lagi status PNS sentra maupun daerah. Pernyataan tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2015)

Menurutnya Presiden telah meminta supaya status pegawai negeri ini berlaku nasional. Makara nggak ada lagi pegawai negeri daerah, Adapun landasan aturan disiapkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perihal administrasi aparatur sipil negara. Sebagai turunan dari undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

MenpanRB, Yuddy menilai bahwa konsep ini akan sangat membantu standar evaluasi secara nasional. Di mana juga akan kuat terhadap penentuan honor dan pertolongan pegawai serta kenaikan jabatan. "Konsekuensinya itu sebagai pemersatu nasional kan. Terus kemudian penilaian. Kinerja itu orientasinya bukan mekanisme lagi tetapi hasil. Makara setiap prom‎osi harus memperhatikan rekam jejak dan capaian dari setiap orang yang akan dipromosikan," paparnya.

Selain itu, PNS juga tidak akan menetap di satu daerah. Ada peluang digeser dari satu kawasan ke kawasan lain‎, termasuk dari pusat. "Jadi ia pada jenjang tertentu, itu bisa mutasi ke banyak sekali wilayah," tegas Yuddy.

Pemerintah akan menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan. Agar jabatan yang diisi oleh orang yang sesuai dengan kemampuannya. "Untuk‎ jabatan-jabatan apa pun di sentra atau kawasan itu dihentikan asal taruh, itu harus orang yang mempunyai sertifikasi jabatan. Seperti di kawasan contohnya orang guru agama menjadi kepala dinas pendidikan. Yang gitu-gitu itu nggak boleh. Makara ke depan lembaga-lembaga pemerintah itu harus menyelenggarakan sekolah atau kursus yang memperlihatkan sertifikasi kedinasan," jelasnya.


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, planning penyamarataan status pegawai negeri sipil (PNS) akan berdampak positif. Upaya itu diyakini bisa memangkas birokrasi dalam perekrutan PNS.

Penyamarataan ini, kata Tjahjo, merupakan isyarat pribadi dari Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta biar pengangkatan dan penempatan PNS lebih praktis. "Kalau terpaku pada peraturan perihal Aparatur Sipil Negara ini repot," kata Tjahjo seusai melaksanakan rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.

Dia mencontohkan, Menteri selama ini sulit mengangkat bawahannya alasannya harus melalui seleksi tertentu. "Dengan adanya peraturan ini, nanti kami juga bisa mengangkat PNS kawasan menjadi eselon kementerian."

Pemerintah bakal memberlakuan status pegawai negeri berlaku secara nasional. Dengan demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi mengatakan, tidak ada lagi pegawai negeri daerah. Dengan peraturan ini, pada jenjang tertentu PNS bisa mutasi ke banyak sekali wilayah, termasuk kementerian. Perbaikan aturan yang mendukung hal tersebut akan masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah perihal Manajemen Aparatur.

Tjahjo mengatakan, seleksi terbuka bagi pejabat eselon yang selama ini dilakukan tak menjamin kinerja para pejabat menjadi lebih baik. Proses itu, berdasarkan dia, juga tak serta-merta menunjukan rekam jejak mereka.

Salah satu contohnya yakni Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Parmudito yang gres saja mengundurkan diri alasannya tak bisa mencapai target. Padahal, dikala seleksi hasil penilaiannya yang terbaik. "Masa ada yang mempunyai rekam jejak manis tapi hanya kalah dari para andal makalah. Ini kan tidak fair," ujarnya.

Namun Tjahjo menampik bahwa planning ini dilatarbelakangi oleh mundurnya Sigit. Prinsip dari diterapkannya sistem ini yakni penempatan PNS jangan hanya berpegang pada prosedur. Dalam beberapa hal, seharusnya atasan juga mempunyai pengecualian atau diskresi untuk mengangkat bawahan yang dinilai mempunyai potensi. 

Menurutnya, peraturan ini akan diberlakukan secepatnya. Saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy, masih menggodoknya. Saat ditanya mengenai efektivitas dari seleksi terbuka bagi pejabat eselon yang selama ini dilakukan, Tjahjo hanya berkomentar singkat. "Pada dasarnya niatnya kan bagus, tapi ya begitu."


Sumber: http://finance.detik.com/  dan http://nasional.tempo.co/


LihatTutupKomentar