-->

Alur Dan Cara Daftar Cpns Online

Cara Daftar CPNS Online - Hingga hari ini menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi dambaan kebanyakan pencari kerja atau mereka yang gres lulus sekolah atau kuliah. Selain penghasilan bulanan yang terjamin, profesi yang satu ini pun masih ampuh mendongkrak status sosial di masyarakat. Meski menjadi profesi favorit namun masih banyak yang tidak tahu cara daftar CPNS terutama yang melalui jalur online. Kendati alur registrasi CPNS sanggup berbeda-beda antar instansi pemerintahan yang membuka lowongan CPNS, namun secara umum pendaftar sanggup mengikuti alur registrasi berikut ini :
 Hingga hari ini menjadi pegawai negeri sipil  Alur dan Cara Daftar CPNS Online
Baca juga : 10 Langkah Cara Daftar PayPal

1. Pendaftaran di Portal Nasional CPNS
Sebagai tahap awal pelamar CPNS sanggup mendaftar di Portal Nasional CPNS dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran ini dimaksudkan untuk mendapat username dan password serta konfirmasi registrasi lewat email yang didaftarkan. Data probadi yang dimasukkan harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan demi mencegah hal-hal yang akan merugikan diri sendiri dan juga merugikan orang lain. Pelamar cuma boleh mendaftar sekali saja di Portal Nasional sehingga cuma mempunyai 1 kali peluang ikut tes di salah satu instansi pemerintah. Setiap penerimaan CPNS tak pernah sekalipun membayar mulai proses awal sampai selesai sehingga para pelamar harus hati-hati kalau ada yang meminta sejumlah uang tertentu saat mengikuti seleksi.

2. Memilih deretan yang dinginkan
Setelah mendaftar para pelamar selanjutnya sanggup menentukan dan menentukan deretan yang akan diikuti. pelajari juga dengan seksama persyaratan yang diberikan. Misalnya pelamar tertarik dengan deretan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka mereka sanggup mengakses alamatnya di https://cpns.kemendikbud.go.id. Login pada aplikasi CPNS Online untuk melengkapi data-data yang diminta dan kemudian menentukan wilayah lokasi tes kompetensi dasar.

3. Pengumuman Peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Untuk pola di atas pelamar sanggup mengecek pengumuman peserta Tes Kompetensi Dasar di laman https://cpns.kemendikbud.go.id. Sedangkan kalau mendaftar di instansi lain, buka laman pengumuman di website instansi bersangkutan.

4. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Pelamar kemudian mengikuti tes TKD yang dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test)

5. Mengirimkan Berkas Lamaran
Pelamar yang telah mengikuti tes TKD an dinyatakan lulus, segera mencetak formulir registrasi dan mengirimkan berkas lamarannya ke POBOX instansi yang dilamar.

6. Verifikasi berkas lamaran dan pengumuman hasil seleksi berkas
Panitia dari instansi yang dilamar kemudian menyeleksi berkas lamaran untuk kemudian mengumumkannya melalui laman registrasi dari instansi pemerintah yang bersangkutan.

7. Mengikuti Tes kompetensi Bidang (TKB)
Pelamar CPNS yang dinyatakan lolos dalam seleksi manajemen berkas maka diwajibkan mengikuti Tes Kompetensi Bidang yang akan ditentukan waktunya berdasarkan ketentuan instansi yang bersangkutan.

8. Pengumuman hasil selesai CPNS
Untuk melihat pengumunan hasil selesai tes seleksi CPNS maka pelamar sanggup mengakses laman seleksi CPNS dari instansi yang dilamar. Bagi mereka yang lulus maka segera melengkapi berkas-berkas perhiasan yang diminta .

LihatTutupKomentar